Upaya Membentuk Keluarga Sakinah Pada Larangan Pernikahan Akibat Perhitungan Weton Wage dan Pahing (Tinjauan Budaya di Desa Kembang Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora)

  • Muhamad Afif Ulin Nuhaa Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin
Keywords: Pernikahan, Weton, Keluarga Sakinah

Abstract

Pernikahan bagi umat manusia adalah suatu tradisi yang sangat penting dalam pergaulan sosial kemasyarakatan. Pernikahan yang sering disebut dengan istilah perkawinan merupakan suatu bentuk ibadah dan prosesi yang sangat sakral, yang tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan syariat agama. Dalam pelaksanaan pernikahan tidak terlepas dari kultur sosial masyarakat yang terkadang masih dilestarikan dan dikembangkan. walaupun adat itu merupakan hukum yang tidak tertulis tapi bisa dipastikan bahwa setiap daerah memiliki tradisi-tradisi yang masih hidup. yang berlaku sejak nenek moyang secara turun temurun dan harus dipatuhi oleh masyarakat setempat karena diwujudkan dalam bentuk pantangan-pantangan. masyarakat desa Kembang adalah masyarakat yang mayoritas memeluk agama Islam, akan tetapi mereka masih memegang teguh adat dan mempunyai keyakinan-keyakinan menghitung weton atau mitos- mitos tertentu di luar ketentuan Islam dalam memilih pasangan.

Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam dari subjek penelitian. Sedangkan untuk pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian adalah bahwa (1). pernikahan geing tidak dapat di nyatakan mutlak kebenarannya, kepercayaan ini hanyalah mitos masyarakat jawa yang terjadi secara turun-temurun. (2). Pada realita yang terjadi, bukan saja pasangan yang berweton wage dan pahing yang mengalami permasalahan- permasalahan tersebut, bagi semua pasangan suami istri yang bukan wage dan pahing juga pasti mengalami dalam kehidupan rumah tangganya. Maka dari itu dampak-dampak permasalahan rumah tangga tersebut bukan semata-mata akibat dari pernikahan pasangan suami istriyang berweton geing. (3). al-quran dan as-sunnah adalah pondasi dan landasan utama bagi setiap pasangan suami isteri. Sakinah adalah sebuah hidayah yang di berikan oleh Allah Swt kepada hambanya yang menjalankan syariat dalam kehidupan berumah tangga.

Published
2022-07-04
Section
Articles