Submissions

Login or Register to make a submission.

Submission Preparation Checklist

As part of the submission process, authors are required to check off their submission's compliance with all of the following items, and submissions may be returned to authors that do not adhere to these guidelines.
  • The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
  • The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, or RTF document file format.
  • Where available, URLs for the references have been provided.
  • The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
  • The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the Author Guidelines.

Author Guidelines

  1. Pro Justicia menerima naskah artikel ilmiah dalam lingkup Ilmu Hukum yang meliputi Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Hukum Lingkungan, Hak Asasi Manusia, Hukum Internasional, Sosial Gender dan turunannya dari penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal lainnya.
  2. Naskah dapat diserahkan langsung ke Sistem OJS kami.
  3. Naskah diketik di kertas A4 dengan margin: atas 3 cm, kiri 3 cm, kanan 3 cm, dan bawah 3 cm. Naskah diketik dengan spasi 1,15 spasi dengan panjang maksimal 15 halaman dengan format satu kolom. Isi artikel ditulis dalam Arial (Body) 12 pt.
  4. Judul artikel bahasa Indonesia ditulis dengan spesifik dan efektif tidak lebih dari 12 kata. Judul artikel harus informatif, spesifik, ringkas, dan mengandung kata kunci yang menggambarkan isi naskah secara keseluruhan. Judul artikel ditulis dengan Arial (Body) 14 pt dan Bold.
  5. Nama penulis ditulis (Arial (Body)12pt, bold, italic), tanpa judul dan tidak boleh disingkat. Jika penulis lebih dari satu, dipisahkan dengan koma dan mencantumkan asal instansi dan alamat e-mail yang dicantumkan dalam urutan menurun

  6. Nama Instansi dan alamat email diurutkan mulai dari penulis pertama dengan huruf (Arial (Body)12pt dan spasi 1.
  7. Abstrak ditulis dalam bahasa Inggris. Abstrak terdiri dari 1 paragraf maksimal 200 kata dan ditulis dengan Times New Roman 11 pt. Abstrak tidak berupa ringkasan yang terdiri dari beberapa paragraf tetapi hanya terdiri dari 1 paragraf yang secara jelas, utuh dan lengkap menggambarkan esensi dari keseluruhan isi tulisan yang meliputi latar belakang (masalah utama), tujuan penelitian, metode, dan hasil.
  8. Kata kunci terdiri dari maksimal 5 kata, dipisahkan dengan koma.
  9. Sub-judul ditulis dengan huruf kapital ((Arial (Body)12pt, bold) dan dengan format penomoran
  10. Pendahuluan: berisi latar belakang masalah dan tujuan penelitian, tinjauan pustaka yang relevan dengan masalah yang diteliti (15-20% dari total panjang artikel)
  11. Metode Penelitian: berisi eksposisi berupa paragraf yang memuat waktu dan tempat penelitian, desain, bahan/subyek penelitian, prosedur/teknik pengumpulan data, instrumen, dan teknik analisis data (10-15% dari total panjang artikel)
  12. Hasil dan Pembahasan : berisi tentang hasil analisis yang merupakan jawaban dari masalah penelitian.
  13. Kesimpulan, saran, dan rekomendasi: disajikan dalam bentuk paragraf tentang temuan penelitian.
  14. Daftar Pustaka memuat sumber-sumber yang digunakan sebagai referensi dalam penelitian. Referensi yang digunakan adalah sumber utama artikel yang ada di jurnal ilmiah atau laporan penelitian (tesis, disertasi). Daftar Pustaka ditulis menurut abjad dengan font (Arial (Body) 11 pt, spasi 1, lekukan khusus tergantung 0.25" setelah 12 pt. Aturan penulisan daftar pustaka mengikuti aturan Chicago Manual of Style 17th Edition (catatan lengkap) menggunakan manajer referensi, yaitu, Mendeley, Zotero, EndNote, dll.)

Privacy Statement

The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.